**SUKSESKAN HARI PRAMUKA KE 57 TINGKAT KWARDA JAWA TENGAH DI BUPER MARTOLOYO, SUNIARSIH BOJONG 21 SEPTEMBER 2018** PERANSAKA VII KWARDA JATENG 16-21 SEPTEMBER 2018 DI BUPER SUNIARSIH** ESTAFET TUNAS KELAPA KE 34** Pramuka Perekat NKRI**8

Senin, 20 Februari 2012

Dewan Kerja Atau Even Organizer?

Kakak seorang Dewan Kerja (DK)? Entah itu di tingkat Ranting, Cabang, maupun Daerah?
Jika iya, apakah Kakak selalu disibukkan dengan kegiatan ini, kegiatan itu, dan kegiatan-kegiatan lain yang tercantum dalam Program Kerja sesuai hasil Sidang Paripurna atau Muspanitera? Lalu apa sebenarnya tugas Kakak sebagai DK?

Misalkan saja ada seorang bernama Kak Ustman, dia adalah seorang ketua DKC di salah satu Kwartir Cabang terbaik di Daerahnya. Ketika kita melirik agendanya, selain disibukkan dengan kuliah dan tugas di kampus, agendanya penuh sekali dengan perencanaan-perencanaan kegiatan DKC. Bulan Januari, Gladian Pimpinan Satuan. Februari, Baden Powell Day. Maret, Pembinaan T/D. April, membantu Kwarcab dalam kegiatan LT. Mei, Juni, Juli, persiapan Perkemahan Wirakarya Cabang. Agustus, JOTA JOTI Nasional. September, Perkemahan Bakti Saka. Oktober, November dan seterusnya agendanya dipenuhi dengan kegiatan ini dan kegiatan itu. Apakah sebagai seorang Dewan Kerja, Kak Ustman hanya diberi amanah untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan hasil Sidang Paripurna atau Muspanitera saja?
Kalaupun tidak, mari kita renungkan satu mainset yang kadung mengakar di keseharian kita sebagai Dewan Kerja bahwa tanpa kita sadari measurement dan indikator kesuksesan suatu Dewan Kerja terkadang hanya diukur dari sukses atau tidaknya kegiatan yang mereka laksanakan serta banyak atau tidaknya kegiatan yang mereka selenggarakan. Seakan-akan Dewan Kerja hanya menjadi mesin even organizer Penegak dan Pandega di wilayahnya. Padahal tugas pokok dari Dewan Kerja jauh lebih orientatif dibanding hanya sekedar menjadi pelaksana kegiatan tahunan. Mari kita simak kembali tugas pokok Dewan Kerja seperti yang tercantum dalam SK Kwarnas No. 214 Tahun 2007, Bab III.
Tugas Pokok Dewan Kerja adalah :
  1. Melaksanakan Keputusan Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Puteri Putera untuk mengelola Pramuka Penegak dan Pandega sesuai dengan rencana kerja Kwartirnya.
  2. Mengelola kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Kwartirnya.
  3. Mendukung Dewan Kerja dan wadah pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang berada di wilayahnya secara koordinatif dan konsultatif
  4. Menyelenggarakan Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Puteri Putera di tingkat Kwartirnya.
Memang apabila kita kaji, tiga dari empat poin tugas pokok Dewan Kerja adalah tidak jauh dari Muspanitera dan pengelolaan kegiatan sesuai dengan hasil Muspanitera. Tahukah rekan-rekan bahwa Muspanitera tidak hanya menghasilkan rencana kerja lima tahunan seperti yang sering dibahas di Komisi B? Tapi banyak kebijakan-kebijakan tentang pengelolaan T/D ke depan yang seharusnya juga tidak kalah penting untuk kita bahas, kembangkan, dan laksanakan.

Baiklah, mari kita berlari menuju kesimpulan. Kecenderungan yang memang masih menjadi PR bahkan untuk Dewan Kerja Daerah adalah saking sibuknya DK dalam mengurusi berbagai kegiatan di wilayah Kwartir masing-masing, (sekali lagi) mereka cenderung melupakan poin ketiga dalam tugas pokok DK yakni Mendukung DK dan wadah pembinaan Pramuka T/D secara koordinatif dan konsultif. Nah! DK pun harus mengencangkan sabuk koordinasinya dengan berbagai unsur T/D di wilayahnya dan juga harus memposisikan diri sebagai konsultan T/D. Selain itu, selain untuk menjadi even organizer bagi rencana kerja DK, para pengurus DK juga harus memahami dan melaksanakan tugas-tugas bidang di DK yang sering terbengkalai atau bahkan tidak tersentuh saking sibuknya dengan kegiatan ini dan itu.

DK adalah wadah kaderisasi kepemimpinan. Maka dari itu dalam DK, unsur Pimpinan dari mulai Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Bendahara pun dikatakan merangkap sebagai anggota. Kenapa? Karena mereka juga bertanggung jawab untuk mengkader dan membekali para anggotanya. Bukan seperti boss pada satu perusahaan yang ketika keluar dari perusahaan itu, mereka tidak menyisakan apa-apa selain nama. Badan Pimpinan di DK adalah kayu bakar bagi pengembangan kaderisasi intern di DK dan kegiatan serta tugas harian DK adalah apinya.

DK adalah wadah pengkajian kebijakan untuk T/D di wilayahnya. Sekali lagi, bukan hanya sekedar mengelola kegiatan tapi juga mengkaji, mengkonsep, dan merencanakan orientasi pengembangan T/D di wilayahnya. Seperti yang dinyanyikan Armada, “Mau dibawa kemana?” Ya. Mau dibawa kemana T/D di Kwartir kita? Itulah urusan DK.

DK adalah wadah pengembangan kegiatan. Kuncinya adalah inovasi. Melaksanakan hasil Muspanitera memang amanah, namun berinovasi untuk memberikan hal yang lebih baru dan lebih konstruktif serta realistis bagi T/D di Kwartirnya pun menjadi tanggung jawab Dewan Kerja. Sehingga tidak ada lagi pertanyaan-pertanyaan yang menyentil kuping kita, “Sebenernya kita ikut kegiatan ini manfaatnya buat apa, sih?”

DK adalah wadah pencitraan T/D. Citra, publikasi, masyarakat, dan stereotip. Empat kata kunci itu. Pramuka butuh citra baik di masyarakat dan masyarakat butuh peran realistis pramuka. DK sebagai nahkoda T/D seharusnya jangan lelah untuk mencitrakan Pramuka di berbagai media dan menunjukkan peran aktif Pramuka yang tidak akan bisa lepas dari masyarakat.

Baik, Kakak-kakak. DK bukan hanya sekedar even organizer. Terlalu banyak tugas dan tanggung jawab yang tidak boleh kita anggap remeh apabila kita berani memutuskan untuk mengenakan lencana Dewan Kerja di dada kanan kita.

Selamat memandu! Semangatlah dalam menahkodai T/D di Kwartir Kakak masing-masing. 

Oleh: Hafizhah Lukitasari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar