**SUKSESKAN HARI PRAMUKA KE 57 TINGKAT KWARDA JAWA TENGAH DI BUPER MARTOLOYO, SUNIARSIH BOJONG 21 SEPTEMBER 2018** PERANSAKA VII KWARDA JATENG 16-21 SEPTEMBER 2018 DI BUPER SUNIARSIH** ESTAFET TUNAS KELAPA KE 34** Pramuka Perekat NKRI**8

Selasa, 02 Desember 2014

Siapkan Generasi Emas 2045 Kwarnas Sertifikasi Pembina dan Pelatih Pembina Pramuka

JAKARTA, menyiapkan Generasi emas  2045,  Gerakan Pramuka diminta  dapat memberikan Pendidikan karakter  kepada  murid SD, SMP dan SMA. Sebagai wujudkan nyata akan keberadaan Gerakan Pramuka, Pemeritah telah menjadikan Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler wajib melalui  Permendikbud N0. 63 tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan.
Demikian
disampaikan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Dr. Adhyaksa Dault, SH, M.Si dalam sambutan yang dibacakan Wakil Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Bidang Pembinaan Anggota Dewasa (Binawasa), Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, P.Si saat membuka Lokakarya Sertifikasi Pembina dan Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Nasional 2014 Senin malam (1/12) di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata, Cibubur, Jakarta.
Menurut Adhyaksa anak-anak yang sekarang mendapatkan pendidikan karakter melalui Pendidikan Kepramukaan ditahun 2045 mendatang dapat menjadi generasi yang  berkualitas, yang mampu bersaing dengan siapapun dan merupakan kekuatan yang besar disegala bidang kehidupan.
Tentu harapan itu sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka dan selaras dengan tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam  UU Sistem Pendidikan Nasional  No. 20 tahun 2003 pasal 3 yang berbunyi: Pendidikan Nasional bertujuan  untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, beriman, cakap, kreatif dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.  
Tugas itu memang amat berat tandas Adyaksa Dault, dan untuk mewujudkannya perlu keterlibatan dari seluruh anggota dewasa Gerakan Pramuka. Salah satunya meningkatkan kualitas Pembina dan pelatih Pembina Pramuka.
Begitu pentingnya keberadaan Pembina dan Pelatih Pembina Pramuka, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka sesegera mungkin menerbitkan panduan Sertifikasi Pembina dan Pelatih Pembina Pramuka, kata Adyaksa
Menurut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI ini, Sertifikasi Pembina Pramuka dan Pelatih Pembina Pramuka merupakan kebutuhan dasar dalam rangka mengembangkan  kompetensinya. Untuk itu perlu  ditentukan  unsur-unsur penunjang agar dapat dipenuhi  oleh Pembina dan Pelatih yang bersangkutan.
Kompetensi Pembina Pramuka yang telah lulus mengikuti  Kursus Pembina Pramuka Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Tingkat Lanjutan (KML) serta  telah selesai melaksanakan Narakarya 2 dan atau Mahir  lengkap  perlu  dilengkapi dukungan administrasi dan riwayat pengabdiannya atau rekam jejaknya  membina di satuan.
Begitu pula Pelatih Pembina Pramuka yang telah mengikuti dan lulus Kursus Pelatih Dasar (KPD) dan Kursus Pelatih Lanjutan (KPL) persyaratannya untuk sertifikasi perlu dilengkapi dukungan  administrasi dan riwayat pengabdiannya di satuan dan dikwartir  sebagai Asisten Pelatih dan Pelatih Pembina
Dalam rangka itu, panduan yang telah disusun oleh tim Pogja ini perlu mendapat masukan, koreksian untuk penyempurnaan. Forum lokakarya yang berlangsung 1-3 Desember 2014 di Buper dan Graha Wisata Cibubur, Jakarta  terasa amat penting, karena kakak-kakak peserta lokakaya diyakini dapat memberikan pandangan untuk menyempurnakan Penyusunan Panduan Sertifikasi Pembina Pramuka  dan Pelatih Pembina Pramuka. Semoga segera diterbitkan. Sd*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar