**SUKSESKAN HARI PRAMUKA KE 57 TINGKAT KWARDA JAWA TENGAH DI BUPER MARTOLOYO, SUNIARSIH BOJONG 21 SEPTEMBER 2018** PERANSAKA VII KWARDA JATENG 16-21 SEPTEMBER 2018 DI BUPER SUNIARSIH** ESTAFET TUNAS KELAPA KE 34** Pramuka Perekat NKRI**8

Rabu, 03 Desember 2014

Pramuka Kwarcab Tegal Ikuti Hari Menanam Pohon Indonesia

SLAWI – Sedikitnya 30 anggota Kwarcab Tegal yang diwakili Pengurus Kwarran Bumijawa dan Pramuka Saka Wanabakti Kwarcab Tegal turut ambil bagian dalam kegiatan Penanaman Pohon dalam rangka Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan bulan Menanam Nasional (BMN) tingkat Kabupaten Tegal yang dipusatkan di petak 51.C2 RPH Guci BKPH Bumijawa KPH Pekalongan Barat yang berlokasi dilapangan Dukuh Sudikampir, Desa Wisata Guci Kecamatan Bumijawa, Selasa (2/12/2014).

Kegiatan dihadiri Bupati Tegal, Enthus Susmono, Sekda Pemkab Tegal, Drs Haron Bagas Prakosa MHum, Ketua DPRD Firdaus Asyaerozi, SE, anggota Forkompimda, Kepala SKPD Pemkab Tegal, Administratur Perhutani KPH Pekalongan Barat dan KPH Balapulang, Ketua PKK, Ketua Dharma Wanita, dan organisasi Penggiat Lingkungan. Turut hadir pula Wakil Ketua Kwarcab Tegal Bidang Orgakum, Drs H Agus Subagyo MM juga Kepala BLH Pemkab Tegal.

Kepala Dinas Tanbunhut Kabupaten Tegal, Ir. Khofifah MM menjelaskan, maraknya penjarahan dalam kawasan hutan oleh masyarakat saat ini telah mencapai 900 Ha. Bentuk penjarahan tersebut berupa budidaya tanaman sayuran pada lahan miring tanpa mengindahkan tekhnik konservasi tanah dan air.
Untuk itu, menurut Khofifah yang juga Pengurus Mabisaka Wanabakti, sangat diperlukan adanya sinergi dan kebersamaan terhadap pencegahan penjarahan lahan, antara Pemerintah Kabupaten Tegal, Perum Perhutani, masyarakat penggarap dan pemodal. Dengan adanya kebersamaan pengelolaan hutan bersama masyarakat ini, Khofifah berharap akan tercipta bentuk pengelolaan yang memenuhi aspek legalitas dan sesuai dengan kaidah-kaidah tekhnis pengelolaan hutan.

"Melalui HMPI dan BMN, diharapkan adanya kesadaran dan kepedulian dari warga masyarakat akan pentingnya fungsi hutan bagi kehidupan, sehingga dapat mengurangi penjarahan kawasan hutan. Apabila, kawasan hutan terus dijarah, maka akan berdampak negatif bagi masyarakat Kabupaten Tegal, yaitu terjadinya banjir dan longsor, serta erosi saat musim hujan serta kekeringan saat musim kemarau.

Sementara itu, Bupati Tegal, Enthus Susmono yang membacakan Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan, keberadaan hutan saat ini sangat penting sebagai penyangga kehidupan manusia dan bumi yang perlu dilindungi, dikonservasi, dimanfaatkan dan direboisasi untuk generasi sekarang dan yang akan datang.

Dikatakan, berkaitan dengan terbitnya UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka urusan yang berada di bupati/walikota adalah pelaksanaan pengelolaan Taman Hutan Raya di kabupaten/kota. "Dengan demikian, kami mohon bantuan para gubernur dan bupati/walikota agar urusan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan selalu berkoordinasi dengan Pemerintah, antar gubernur, maupun dengan bupati/walikota,” Ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat di dalam atau di sekitar hutan dalam rangka pengentasan kemiskinan, Menteri minta perhatian kepada gubernur, bupati/walikota agar pengembangan Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD) Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan pembangunan Hutan Rakyat Pola Kemitraan dapat terus berlangsung. Kepada masyarakat luas, pelaku usaha, lembaga masyarakat yang bergerak di bidang sosial dan  lingkungan  hidup  sebagai  bagian dari pemangku kepentingan pengelolaan hutan di Indonesia, Menteri mengajak agar misi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera dapat diwujudkan dengan semangat gotong royong. "Dengan semangat gotong royong tersebut, maka gerakan penanaman pohon melalui Wana Tani (Agroforestry), Wana Ternak (Silvopasture), dan Wana Mina (Silvofishery) guna mensukseskan kedaulatan pangan dan kemandirian ekonomi dalam rangka membangun ekosistem hutan dapat dilakukan," tandas Bupati.

Acara diawali dengan upacara pencanangan HMPI dan BMN yang dipimpin Bupati Tegal dan dilanjutkan dengan penanaman pohon secara simbolis oleh Bupati dan jajaran Forkompimda Kabupaten Tegal. Kegiatan diakhiri dengan Dialog Pengelolaan Kawasan Hutan bersama Bupati dengan penggiat lingkungan dan masyarakat setempat. (Hms/s@n)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar