**SUKSESKAN HARI PRAMUKA KE 57 TINGKAT KWARDA JAWA TENGAH DI BUPER MARTOLOYO, SUNIARSIH BOJONG 21 SEPTEMBER 2018** PERANSAKA VII KWARDA JATENG 16-21 SEPTEMBER 2018 DI BUPER SUNIARSIH** ESTAFET TUNAS KELAPA KE 34** Pramuka Perekat NKRI**8

Selasa, 02 Desember 2014

DPR Dukung Pendanaan Kwarnas Dialihkan ke Kemenko PMK

JAKARTA - Ketua Komisi X DPR, Teuku Riefky Harsya mendukung usulan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka agar sistem pendanaan gerakan pramuka diubah dari swakelola lewat Kementerian Pemuda dan Olah Raga, dialihkan ke Kementerian Koordinator Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (dulu Kesra).
Hal ini disampaikan Teuku Riefky usai memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kwarnas Gerakan Pramuka yang membahas implementasi Undang-undang No.12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Rapat tersebut dihadiri Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault, beserta jajaran, Selasa (25/11).
Menurut Teuku Riefky, Komisi X meminta Menko PMK dan kementerian terkait untuk mendukung upaya gerakan pramuka dalam penguatan kelembagaan dan penganggaran.
"Kemenko PMK sebaiknya segera mengkonsolidasikan program-program dan anggaran pendidikan kepramukaan yang tersebar di berbagai kementerian agar bisa berada di bawah koordinasi Kwarnas Gerakan Pramuka," ujar Riefky.
Politikus Demokrat ini menambahkan, bahwa Komisi X akan mendukung persiapan Jambore Nasional 2016 dan Raimuna Nasional 2017 yang akan diadakan di Buperta Cibubur dan diikuti 50 ribuan generasi muda dari pelosok nusantara.
"Kami sangat mendukung persiapan dan pelaksanaan Jambore Nasional 2016 dan Raimuna Nasional pada 2017 mendatang," tegasnya.
Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Adyaksa Dault, mengatakan inti dari RDPU itu adalah meminta dukungan kepada Komisi X DPR-RI dan pemerintah terkait swakelola dana untuk terwujudnya Gerakan Pramuka yang relevan. 
"Gerakan Pramuka untuk membantu pembentukan karakter bangsa dan tentunya kami sangat membutuhkan dukungan Komisi X dan pemerintah untuk untuk pembentukan Master Plan Gerakan Pramuka 2015-2045," ucapnya.
Dengan 22 jura anggota Gerakan Pramuka yang tersebar di seluruh Indonesia. Sistem swakelola di bawah Kemenpora menyulitkan langkah pelaksanaan program kepramukaan yang sangat dinamis.
"Untuk itu perlu dipindah menjadi dana hibah melalui kantor Kemenko PMK. Pertimbangannya adalah Gerakan Pramuka buka organisasi kepemudaan," tandasnya. (fat/jpnn)

sumber : http://pramuka.or.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar