**SUKSESKAN HARI PRAMUKA KE 57 TINGKAT KWARDA JAWA TENGAH DI BUPER MARTOLOYO, SUNIARSIH BOJONG 21 SEPTEMBER 2018** PERANSAKA VII KWARDA JATENG 16-21 SEPTEMBER 2018 DI BUPER SUNIARSIH** ESTAFET TUNAS KELAPA KE 34** Pramuka Perekat NKRI**8

Rabu, 28 Desember 2011

Tiga Kandidat Bersaing Dalam Muscabsus

Slawi – Musyawarah Cabang Khusus (Muscabsus) Gerakan Pramuka Kwarcab 11.28 Tegal dengan agenda pokok Pemilihan Ketua Kwartir Cabang 11.28 Tegal Antar waktu 2010 – 2015 menggantikan Ketua Kwarcab, H Muji Atmanto, SH MM yang sudah berpulang ke rahmatullah digelar hari ini, Kamis (29/12).
Dalam perhelatan tersebut, dimungkinkan akan diramaikan oleh tiga kandidat bakal calon Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab).
“Sampai hari terakhir usulan calon, Rabu (28/12) kemarin, muncul tiga nama bakal calon Ketua yang diusulkan oleh Kwartir Ranting (Kwarran),” terang Sekretaris Kwarcab, Prawoto SY di Sanggar Pramuka, Slawi, kemarin.
Tiga nama tersebut, kata Prawoto, yaitu pertama, dr H Widodo Djoko Mulyono, M.Kes MMR Wakil Ketua Kwarcab Bidang Abdimas dan Humas yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Kedua, Drs H Agus Subagyo, MM Wakil Ketua Kwarcab Bidang Organisasi dan Hukum yang juga menjabat Sekretaris Dinas Tanbunhut Kabupaten Tegal, dan Ketiga Drs H Waudin, M.Si, Anggota Mabicab yang juga menjabat Kabid Dikmenum pada Dinas Dikpora Kabupaten Tegal.
“Namun itu baru usulan dari Kwarran, sementara kesediaan calon secara tertulis belum kami terima,” jelasnya.
Wakil Ketua Bidang Abdimas dan Humas, dr H Widodo Joko Mulyono, M.Kes melalui Humas Kwarcab 11.28 Tegal, Nurkhasan, mengatakan penyelenggaraan musyawarah khusus tersebut mengacu pada Anggaran Rumah Tangga (ART) Gerakan Pramuka Pasal 50 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a dan c.
“Musyawarah ini khusus untuk memilih Ketua Kwarcab antar waktu,” katanya kemarin
Dalam ART Pramuka pasal 50 ayat (2) huruf a, lanjut Khasan, disebutkan ‘penggantian Ketua Kwartir antar waktu dilaksanakan melalui musyawarah khusus yang diadakan untuk itu. Musyawarah dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) dari Ketua atau utusan Kwartir dibawahnya dan keputusan penggantian mendapat persetujuan dari 2/3 (dua per tiga) peserta yang hadir.
“Musyawarah khusus akan dihadiri oleh peserta dari unsur Kwartir Cabang (Kwarcab) dan Kwartir Ranting (Kwarran). Unsur Cabang terdiri dari 2 Mabi, 3 Pimpinan, 1 Pusdiklat dan DKC. Sementara unsur Kwarran terdiri dari Ketua dan Sekretaris,” terangnya.
Khasan berharap pelaksanaan Muscabsus nanti dapat dihadiri seluruh peserta dari Kwarran dan Kwarcab. Selain itu juga dapat berjalan secara demokratis, lancar dan sukses.
“Mudah-mudahan seluruh peserta bisa hadir, dan Muscabsus bisa sukses,” pungkasnya. (Hasan/Hms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar