**SUKSESKAN HARI PRAMUKA KE 57 TINGKAT KWARDA JAWA TENGAH DI BUPER MARTOLOYO, SUNIARSIH BOJONG 21 SEPTEMBER 2018** PERANSAKA VII KWARDA JATENG 16-21 SEPTEMBER 2018 DI BUPER SUNIARSIH** ESTAFET TUNAS KELAPA KE 34** Pramuka Perekat NKRI**8

Senin, 19 Desember 2011

Kwarcab Tegal Gelar KOS bagi Mabi dan Andalan


Bojong – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan kinerja sesuai bidang, peran dan tugas pokok serta tanggung jawabnya, jajaran Pengurus Mabi dan andalan cabang,  Gerakan Pramuka Kwartir Cabang 11.28 Tegal melalui Pusat Pendidikan dan Latihan Cabang (Pusdiklatcab) menggelar Kursus Orientasi Singkat (KOS) Bagi Mabi dan Andalan Cabang.

Kegiatan dipusatkan di Bumi Perkemahan Martoloyo, Desa Suniarsih Kecamatan Bojong itu, diikuti anggota Mabi dan pengurus Kwarcab 11.28 Tegal, digelar Senin (19/12) dan dibuka secara resmi oleh Waka Kwarcab Bidang Organisasi dan Hukum, Drs H Agus Subagyo MM.
Dalam sambutannya Agus mengatakan, saat ini usia kepanduan memasuki tahun ke 100 / satu abad dan Gerakan Pramuka sudah berumur 50 tahun.

“Diusianya tersebut ada kado istimewa berupa lahirnya UU No 12 tahun 2010 sebagai payung hukum Gerakan Pramuka,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Agus, kedepan tugas dan tanggung jawab Gerakan Pramuka semakin berat, tapi mulia. Yaitu mengantarkan generasi muda bangsa yang cinta tanah air, berkarakter dan berakhlak mulia dan memiliki ketrampilan hidup.

“Jadi KOS ini penting, sehingga perlu diadakan secara berkelanjutan untuk peningkatan kualitas Pengurus,” tegasnya.

Pimpinan Kursus, Makmuri S.Pd menjelaskan, KOS bagi Mabi dan andalan Cabang ini dimaksudkan untuk memberikan bekal dan pengetahuan kepada jajaran Mabi dan Andalan cabang tentang peran, tugas dan tanggung jawab sesuai bidang tugasnya.

“Harapannya lewat KOS ini, tercipta persepsi yang sama antara Pengurus Mabi dan andalan cabang demi peningkatan kinerja Kwartir Cabang,” katanya.

Dalam KOS ini, lanjut Makmuri, sehingga diberikan berbagai materi tentang Kepramukaan. Materi tersebut antara lain Kegiatan dalam Pramuka, UU Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, dan SK Kwarnas Nomor 179 tahun 2010 tentang Pusdiklatcab dan tanda jabatan dalam Gerakan Pramuka.

“Jajaran Mabi dan Andalan yang hadir mencapai 44 orang,” tambahnya.

Senada Kepala Pusdiklatcab, H Ike Nachrawi berharap melalui KOS, jajaran Mabi dan andalan cabang akan memahami dan mengetahui tugas dan tanggung jawabnya sesuai bidang tugasnya.


“Jajaran Mabi dan andalan juga perlu memahami tupoksinya,  sehingga akan meningkatkan pengabdian  dalam Gerakan Pramuka,” pungkasnya. (Hasan)



Baca Juga disini : Web Kwarcab TegalRadar Tegal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar