**SUKSESKAN HARI PRAMUKA KE 57 TINGKAT KWARDA JAWA TENGAH DI BUPER MARTOLOYO, SUNIARSIH BOJONG 21 SEPTEMBER 2018** PERANSAKA VII KWARDA JATENG 16-21 SEPTEMBER 2018 DI BUPER SUNIARSIH** ESTAFET TUNAS KELAPA KE 34** Pramuka Perekat NKRI**8

Selasa, 09 Juli 2013

UU Pramuka Harus DiKawal

TALANG – Kedudukan Gerakan Pramuka pasca pemberlakuan UU Nomor 12 tahun 2010 semakin kuat. Oleh karenanya, dalam pelaksanaannya UU tersebut harus dikawal oleh pengurus dan jajaran warga pramuka, sehingga sesuai dengan tujuan bersama yakni satu pramuka, satu Indonesia.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Kwarcab Bidang Organisasi dan Hukum, Drs H Agus Subagyo MM dihadapan pengurus Kwarran Talang, Senin (8/7) di sanggar Pramuka setempat.

“Mari kita kawal bersama UU Pramuka ini,” ajaknya saat pembinaan pengurus Kwarran Talang.

Dikatakannya, tujuan pendidikan Pramuka setidaknya dapat menanamkan rasa kebangsaan generasi muda, membentuk akhlakul karimah atau karakter dan melatih ketrampilan hidup / life skill.

“Adanya UU ini juga diharapkan Pramuka mampu menjiwai seluruh aspek generasi muda, sehingga pada gilirannya mampu mengantarkan kepemimpinan generasi muda itu sendiri,” paparnya.

Terkait pelaksanaannya dalam kurikulum 2013, Agus mengatakan, saat ini masih digodok oleh pemerintah pusat dalam hal ini yakni kementrian terkait yakni Kemendikbud, Kemenag, Kemenpora, Kemenkeu dan Bapenas dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

“Untuk kurikulum 2013, yang sudah jelas yakni Pramuka menjadi ektrakurikuler wajib disekolah. Terkait bagaimana pelaksanaannya secara mendalam masih digodok oleh kementrian terkait dengan Kwarnas,” ujarnya.

Agus menambahkan, salah satu implementasi pelaksanaan UU Pramuka yakni pembinaan Kwarran yang dibalut dengan lomba kwartir. Dimana kegiatan dimaksudkan untuk merangsang jajaran Kwartir Ranting agar lebih semangat dan lebih giat dalam pembinaan generasi muda.

Senada anggota Mabiran, Jamaludin S.Pd juga berharap tim Kwarcab mampu memberikan rangsangan kepada pengurus Kwarran melalui penilaian Kwartir Ranting. Sehingga kegiatan Kwarran akan lebih baik lagi.

“Lomba ini untuk merangsang Kwarran, jadi kedepan Kwarran harus lebih siap,” ujarnya.

Sementara itu, tim penilai Kwarcab yang hadir beranggotakan 7 orang yakni Drs Agus Subagyo MM (Ketua Tim), Subarno S.Pd (binawasa), Suharjo S.Pd (Binamuda), Nurhasan (humas Abdimas), Yuliadi (Organisasi Hukum), Supriyanto (sarpras dan keuangan) dan Musanep (DKC).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Kwarran Talang, Sorikhi S.Pd, anggota Mabiran diwakili Jamaludin S.Pd, Pengurus Kwarran Talang dan anggota DKR setempat. (Admin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar