Suradadi – Seiring dengan terbitnya UU Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan
Pramuka, Tugas Pokok Gerakan Pramuka sebagai wadah pembinaan generasi muda
Indonesia semakin berat. Hal tersebut tentunya perlu didukung dengan sarana
penunjang termasuk kebutuhan Pembina Pramuka yang memadai.
Pasalnya saat ini jumlah peserta didik siaga, penggalang dan penegak di
Kwarcab 11.28 Tegal sebanyak 272.374 yang terhimpun di 2206 pangkalan Gugus
Depan, baru didukung oleh 8.717 pembina lulusan Kursus Mahir Dasar (KMD) dan
759 pembina lulusan KML.
“Idealnya diperlukan 1 pembina membina
maksimal 20 sampai dengan 30 peserta didik,” terangnya saat rapat persiapan KML Cabang di Suradadi, Minggu (11/12)
kemarin.
Oleh karena itu, kata Nachrawi, guna menambah jumlah pembina yang berkualitas
sesuai dengan golongannya masing – masing, Kwarcab 11.28 Tegal melalui Pusat
Pendidikan dan Latihan Cabang (Pusdiklatcab) bakal menggelar Kursus Mahir
Pembina tingkat Lanjutan (KML).
“KML rencananya akan digelar mulai Senin (19/12) hingga Sabtu (24/12) di Bumi
Perkemahan Martoloyo, Desa Suniarsih, Bojong.” Katanya.
Terkait peserta, lanjut Nachrawi, yaitu pembina pramuka yang memiliki
ijazah mahir dasar (KMD) yang jumlahnya akan dibatasi sesuai kuota yang ada
yaitu maksimal 50 orang.
“Kuota peserta akan dibatasi maksimal 50 orang. Kepada pembina yang
berminat dan memenuhi syarat agar segera mendaftar di Sanggar Pramuka Kwarcab
11.28 Tegal pada jam kerja,” tegasnya.
Terpisah, Humas Kwarcab 11.28 Tegal, Nurkhasan menjelaskan selain menggelar
Kursus Mahir (KML), Kwartir Cabang 11.28 Tegal juga akan menggelar Kursus
Orientasi Singkat (KOS) bagi Majelis Pembimbing (Mabi) dan Pengurus Kwarcab
11.28 Tegal.
“KOS akan digelar selama 1 (satu) hari, yaitu Senin (19/12) mendatang di
Buper Martoloyo,” ujarnya.
Melalui KOS tersebut, tambah hasan, diharapkan kinerja pengurus dan
kerjasama lintas bidang yang ada akan meningkat.
“Peserta KOS ini adalah jajaran Mabi dan seluruh Pengurus Kwarcab,”
pungkasnya. (Hasan).
Berita terkait baca juga : Koranlokal.com, Pramukaslawi.com
Berita terkait baca juga : Koranlokal.com, Pramukaslawi.com
Edaran dapat di download disini : Surat Edaran KML
Tidak ada komentar:
Posting Komentar