JAKARTA, menyiapkan Generasi emas 2045, Gerakan Pramuka diminta
dapat memberikan Pendidikan karakter kepada murid SD, SMP dan SMA.
Sebagai wujudkan nyata akan keberadaan Gerakan Pramuka, Pemeritah telah
menjadikan Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler wajib melalui
Permendikbud N0. 63 tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan.
Demikian

