JAKARTA - Ketua Komisi X DPR,
Teuku Riefky Harsya mendukung usulan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
agar sistem pendanaan gerakan pramuka diubah dari swakelola lewat
Kementerian Pemuda dan Olah Raga, dialihkan ke Kementerian Koordinator
Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (dulu Kesra).
Menurut Teuku Riefky, Komisi X meminta Menko PMK dan kementerian
terkait untuk mendukung upaya gerakan pramuka dalam penguatan
kelembagaan dan penganggaran.
"Kemenko PMK sebaiknya segera mengkonsolidasikan program-program dan
anggaran pendidikan kepramukaan yang tersebar di berbagai kementerian
agar bisa berada di bawah koordinasi Kwarnas Gerakan Pramuka," ujar
Riefky.
Politikus Demokrat ini menambahkan, bahwa Komisi X akan mendukung
persiapan Jambore Nasional 2016 dan Raimuna Nasional 2017 yang akan
diadakan di Buperta Cibubur dan diikuti 50 ribuan generasi muda dari
pelosok nusantara.
"Kami sangat mendukung persiapan dan pelaksanaan Jambore Nasional 2016 dan Raimuna Nasional pada 2017 mendatang," tegasnya.
Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Adyaksa Dault, mengatakan inti dari
RDPU itu adalah meminta dukungan kepada Komisi X DPR-RI dan pemerintah
terkait swakelola dana untuk terwujudnya Gerakan Pramuka yang relevan.
"Gerakan Pramuka untuk membantu pembentukan karakter bangsa dan
tentunya kami sangat membutuhkan dukungan Komisi X dan pemerintah untuk
untuk pembentukan Master Plan Gerakan Pramuka 2015-2045," ucapnya.
Dengan 22 jura anggota Gerakan Pramuka yang tersebar di seluruh
Indonesia. Sistem swakelola di bawah Kemenpora menyulitkan langkah
pelaksanaan program kepramukaan yang sangat dinamis.
"Untuk itu perlu dipindah menjadi dana hibah melalui kantor Kemenko
PMK. Pertimbangannya adalah Gerakan Pramuka buka organisasi kepemudaan,"
tandasnya. (fat/jpnn)
sumber : http://pramuka.or.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar