**SUKSESKAN HARI PRAMUKA KE 57 TINGKAT KWARDA JAWA TENGAH DI BUPER MARTOLOYO, SUNIARSIH BOJONG 21 SEPTEMBER 2018** PERANSAKA VII KWARDA JATENG 16-21 SEPTEMBER 2018 DI BUPER SUNIARSIH** ESTAFET TUNAS KELAPA KE 34** Pramuka Perekat NKRI**8

Jumat, 15 April 2011

Tingkatkan Fungsi SBH, Cegah DBD

Wednesday, 13 April 2011
SLAWI - DALAM rangka meningkatkan fungsi dan peranan Pramuka Saka Bakti Husada (SBH) dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal menggelar pertemuan peningkatan peran generasi muda dalam penaggulangan DBD. Pertemuan bertempat di aula Dinkes Kabupaten Tegal, Rabu (13/4).

Pertemuan yang diikuti oleh 40 peserta yang bersal dari instruktur SBH di puskesmas, Pamong SBH Kwaran/Kwarcab, Dewan Saka SBH dan Ranting, dan unsur Pinsaka pangkalan SBH.  Pertemuan dilaksankan selama satu hari penuh.

Peserta diberikan materi mulai dari kebijakan pengembagan desa siaga, gambaran pelaksanaan kegiatan SBH Kabupaten Tegal, upaya pencegahan dan penanggulangan DBD, dan peran SBH dalam penaggulangan DBD.

Kepala Dinkes Kabupaten Tegal, dr H Widodo Joko Mulyono MKes MMR, yang juga Wakil Ketua Kwarcab Tegal, mengatakan, pertemuan ini diharapkan ada peningkatan pengetahuan pamong SBH dan meningkatkan komitmen serta kepedulian SBH dalam pencegahan dan penanggulangan DBD.

“Kami berharap, kedepan nantinya dalam mencegah dan menanggulangi penyakit DBD ini ada upaya kesehatan bersumber dari masyarakat (UKBM). Dan SBH tersebut, mampu berperan melakukan pencegahan dan penanggulangan DBD di setiap pangkalan-pangkalan yang ada di tiap-tiap SMA,” katanya.

Sementara, dalam pertemuan tersebut Kasi Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat (PKM) Bidang Promosi Kesehatan dan Penyehatan Lingkungan (PKPL) Dinkes Kabupaten TEgal, Edi Ismanto SKM, dalam pemaparannya mengatakan, untuk mencegah dan menanggulangi DBD maka harus ada strategi yang dilakukan. Yaitu, menggerakkan dan memberdayakan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan DBD, meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan (penemuan kasus/diagnosis dan tata laksana kasus DBD) yang berkualitas, meningkatkan sistem surveilans epidemiologi (kasus, vektor, dan virologi) DBD, serta meningkatkan sumber daya dalam pengendalian DBD.

“Peran SBH dalam menangani ini, yakni harus melaporkan adanya kasus DBD ke petugas kesehatan setempat (Puskesmas), memberikan penyuluhan tentang peran penting PSN dalam pencegahan DBD, memotovasi teman, saudara keluarga dan masyarakat agar mau melaksanakan PSN dengan gerakan 3M+, dan memberikan contoh atau teladan secara nyata gerakan PSN secara rutin,” katanya, saat akhir pemberian materinya. (fat)

Sumber : Radar Tegal.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar