Jakarta - Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka berencana memberdayakan Taman Rekreasi
Wiladatika (TRW), Cibubur, Jakarta Timur agar terjadi peningkatan
pendapatan. Untuk merealisir rencana tersebut, Kwartir Nasional
menggandeng konsorsium perusahaan swasta nasional.
"Tidak ada alih
fungsi kepemilikan," tegas Ketua Kwartir Nasional Prof. Dr. dr. Azrul
Azwar, MPH, Sabtu (28/4).
Rencana pengembangan bisnis pada lahan
seluas 19 hektar itu telah disampaikan Kwartir Nasional dalam forum
Rapat Kerja Nasional Gerakan Pramuka yang berlangsung di Cibubur. Rapat
yang diadakan Jumat (27/4) ini dihadiri seluruh pimpinan Kwartir Daerah
seluruh Indonesia.
Kompleks Widya Mandala Krida Bakati
Pramuka (Wiladatika) dahulunya terdiri atas Pusat Pendidikan Kader
Gerakan Pramuka (Pusdika) dan Bumi Perkemahan Pramuka (Buperta).
Kemudian terpisah dengan adanya Jalan Tol Jagorawi.
Di kompleks Pusdika, sejak tahun 1980-an
dibangun taman bunga, kebun pembibitan, kolam renang, lapangan tenis
dan tempat pertemuan serta penginapan. Kemudian dijadikan unit bisnis
yang dikenal sebagai Taman Rekreasi Wiladitika (TRW) seluas 19 hektar.
Sedangkan kompleks Buperta seluas 216
hektar tetap berfungsi sebagai sarana untuk pendidikan kepramukaan dan
kegiatan di alam terbuka.
"Kami tidak menswastakan dan mem-bisniskan
lokasi ini," kata Azrul yang juga Guru Besar Fakultas Kedokteran
Universitas Indonesia.
Untuk lebih mengembangkan unit bisnis di
TRW, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka merangkul perusahaan swasta untuk
bekerjasama mengelola menjadi kegiatan bisnis yang lebih
menguntungkan. Rencananya dalam kegiatan bisnis ini akan dibangun
hotel, pusat perbelanjaan, balai pertemuan dan fasilitas rekreasi dengan
skema BOT (built, operation and transfer).
Selain itu, konsorsium akan membangun
kantor Pusdiklatnas yang baru dan fasilitasnya di Bumi Perkemahan
Cibubur, berdekatan dengan danau. Fasilitas modern itu antara lain ruang
pertemuan besar, kelas-kelas, laboratorium, museum dan penginapan.
Rancangan pemberdayaan Taman Rekreasi Wiladatika telah
dikonsultasikan dengan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat dan
Menteri Pemuda dan Olah Raga selaku pimpinan Majelis Pembimbing Nasional
Gerakan Pramuka.
Menurut Azrul, pemberdayaan TRW
dimaksudkan juga untuk lebih memandirikan Gerakan Pramuka dalam hal
pendanaan. Memang pada masa Orde Baru ada alokasi dana APBN dan APBD
kepada organisasi pramuka di pusat dan daerah. Namun sejak tahun 1998,
kebijakan tersebut tidak ada lagi. Baru mulai lagi tahun 2006 ada dana
APBN untuk kwartir nasional dan APBD pada sejumlah kwrtir daerah. Namun
dana tersebut tidak memadai untuk membiayai kegiatan kepramukaan.
Sumber: http://www.pramuka.or.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar