SLAWI – Sebayak Lima Pramuka Penegak Kwarcab Tegal
dilatih menjadi Fasilitator Hak Anak Akhir November lalu. Hal itu menyusul maraknya
kasus-kasus yang timbul di era sekarang terhadap anak seperti kasus pelecehan
seksual terhadap anak dibawah umur dan tidak terpenuhinya hak-hak dasar anak
yang meliputi Hak Hidup, Hak Tumbuh Kembang, Hak Perlindungan dan Hak
Partisipasi.
“Kwarcab Tegal mengirim 5 Pramuka unsur Dewan Kerja
Cabang (DKC) pada angkatan ke-4 yakni tanggal 28 s.d 30 November 2016. Mereka yakni Ghofar
Ramadhan,Ahmad
Fauzan, M Gatot Nur Poncosilo, Solikhun dan Erwin Setianto,” bebernya kemarin
Dia menuturkan, pada pelatihan itu, Pramuka dibekali sejumlah
materi diantaranya perkenalan dan membangun kepedulian bersama, Menjadi fasilitator yang efektif, Perkembangan anak dan delikuensi; Seks, Gender dan kekerasan terhadap anak dan perempuan, konvensi Hak Anak dan mengenal hak anak dengan permainan.
“Hasil pelatihan ini, diharapkan nantinya dapat
ditindaklanjuti di tingkat Kwartir Cabang. Tapi masih menunggu Juklak dari
Provinsi. Dimana Pramuka bisa menjadi fasilitator yang baik dalam upaya
pemenuhan hak-hak anak,” ungkapnya
Sementara itu, Ketua Kwarda Jawa Tengah, Prof. Dr. Slamet
Budi Prayitno.M.Sc berharap, ilmu yang sudah adik-adik Pramuka selama pelatihan
berlangsung dapat diimplementasikan di wilayahnya masing-masing.
“Saya berharap Pramuka dapat berkontribusi besar bersama
pemerintahan, LPA demi tercapainya tujuan kita bersama," harap Budi. (Admin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar