SLAWI – Dalam menulis sebuah berita,
seorang wartawan / Jurnalis harus menghasilkan berita yang akurat, berimbang,
dan tidak beritikad buruk. Selain itu,
informasi yang disajikan juga harus berimbang, tidak mencampurkan fakta dan
opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Dwi juga mendorong anggota Pramuka untuk membiasakan diri untuk menulis
guna mempublikasikan kegiatan diwilayahnya kepada masyarakat. “Menulis itu
tidak harus dimuat dimedia cetak, ada media lainnya seperti media sosial,”
katanya
Wakil Ketua Kwarcab Tegal, Drs Agus Subagyo,MM saat membuka pelatihan
mengatakan, setiap anggota Pramuka
adalah Kantor Berita. Oleh karena itu, setiap
anggota Pramuka diharuskan mampu dan bisa menyebarkan berita-berita positif
tentang kegiatan yang dilakukannya melalui berbagai media informasi dan komunikasi,
termasuk media baru yakni media online seperti facebook, twitter, youtube,
instagram dan lainnya.
“Sebagai Humas dan
kantor beritanya Pramuka. Pramuka tidak boleh ketinggalan Informasi. Jadilah
Humas / Kantor Berita yang mampu melakukan 3 M, membumikan pramuka, mempromokan Indonesia dan
membela Indonesia,” tandasnya
Humas Kwarcab Tegal, Nurkhasan
selaku Panitia Pelatihan, menambahkan, Pelatihan Kehumasan diikuti sebanyak 50 peserta dari unsur andalan Humas
Ranting, Dewan Kerja Ranting (DKR), Satuan Karya dan Satuan Komunitas, Dewan
Kerja Cabang dan Pengurus Kwarcab Tegal.
“Pelatihan
menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten dibidangnya antara lain
Pemred Radar Tegal, M Faturohman, Kepala Biro Pantura Suara Merdeka Dwi Ariadi,
Bagian Humas Pemkab Tegal, mantan Wartawan Senior, dr Bimo Bayuadji dan dari
Humas Kwarcab Tegal,” pungkasnya. (Admin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar