JATINEGARA – Pengurus Mabiran dan Pengurus /
Andalan Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jatinegara masa bhakti 2013 – 2016
resmi dikukuhkan oleh Pengurus Kwartir Cabang. Pengukuhan digelar di Aula
Kantor UPTD Dikpora Kecamatan setempat, Senin (8/7) dan dipimpin oleh Wakil
Ketua Kwarcab Tegal Bidang Organisasi dan Hukum, Drs H Agus Subagyo MM mewakili
Ketua Kwartir Cabang Tegal.
Usai pengukuhan Mabiran dan Pengurus, Drs H Agus
Subagyo MM yang juga Kepala BLH Kabupaten Tegal mengatakan, saat ini Gerakan
Pramuka patut berbangga, karena keberadaannya tidak hanya diatur dengan Keppres
238 tahun 1961, tetapi meningkat yaitu dengan adanya UU Nomor 12 tahun 2010
tentang Gerakan Pramuka.
"Dengan adanya UU Pramuka tersebut, maka
kita dituntut untuk dapat menata organisasi maupun kegiatan sesuai dengan
ketentuan yang telah digariskan,"tegasnya.
Oleh karenanya, sambung Agus, dengan telah
diaturnya Pramuka dengan UU negara, maka menjadi kewajiban setiap warga negara
untuk patuh terhadap UU tersebut. Lebih - lebih pada penentu kebijakan dalam
pemerintahan.
"Dengan demikian, maka menjadi kewajiban
setiap warga negara untuk patuh terhadap UU tersebut, terlebih penentu
kebijakan dalam pemerintahan," tandasnya.
Hal senada diungkapkan Camat Jatinegara yang
diwakili Sekcam, Drs Yudo Jatmiko MP berharap dengan dilantiknya pengurus baru,
kegiatan Kepramukaan di Kwarran Jatinegara akan kembali bangkit dan lebih
semangat dari pengurus sebelumnya.
"Pengurus lama sudah baik, sehingga saya
berharap pengurus baru ini akan lebih baik lagi," pintanya.
Untuk mewujudkan itu, kata Yudo, yaitu hanya
dapat dilakukan dengan kebersamaan antara jajaran pengurus baik jajaran
Mabiran, Kwarran maupun Gugusdepan yang ada di wilayah Kwarran Jatinegara
"Mari sengkuyung untuk kemajuan Pramuka di
Kwarran Jatinegara," pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Waka Kwarcab
Bidang Organisasi Hukum, Drs H Agus Subagyo MM, Camat Jatinegara yang diwakili
Sekcam, Drs Yudo Jatmiko MP, Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Jatinegara, Dirjo
S.Pd, Pengurus Kwarcab dan pengurus Kwarran Jatinegara yang dilantik. (Admin)
Baca Juga : tegalkab.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar