ADIWERNA - Dalam pengelolaan dan pembinaan
organisasi, Gerakan Pramuka baik ditingkat Kwartir maupun Gugus Depan (Gudep)
perlu menerapkan 4 sehat 5 Lima Sempurna.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Kwartir Cabang Tegal Bidang Organisasi dan
Hukum, Drs. H. Agus Subagyo MM saat memberikan Pembinaan dihadapan Pengurus
Kwarran Adiwerna, Senin (29/7) di Sanggar Pramuka setempat.
“Niat yang
ikhlas perlu dalam mengelola Pramuka, sesuai amsal kita ‘ikhlas bakti bina
bangsa,” katanya.
Sehat yang
ketiga, kata Agus, yaitu sehat manajemen, artinya dalam mengelola
organisasi maupun kegiatan selalu dengan perencanaan yang baik. Sehingga tujuan
yang diharapkan bisa tercapai secara optimal.
“Dengan
perencanaan yang baik, maka kegiatan yang kita laksanakan akan mencapai hasil
yang maksimal,” tandasnya.
Masih kata Agus yang juga Kepala BLH,
Sehat yang keempat, yaitu sehat Jasmani dan rohani. Sehat yang terakhir
atau sebagai penyempurna yaitu sehat do’a dan sholawat.
“Tidak ada yang
sulit, jika setiap usaha kita selalu dilandasi do’a dan sholawat,” pungkasnya
Selanjutnya terkait Penilaian Kwarran tergiat tahun 2013, Agus menjelaskan
yakni bertujuan dalam rangka untuk mengawal implementasi UU Pramuka. Dimana
gerakan pramuka penting dalam pembentukan karakter bangsa, penanaman
nasionalisme dan meningkatkan kualitas ketrampilan hidup / life skill peserta
didik.
“Mengawal dalam arti menyelamatkan generasi muda bangsa,” pungkasnya.
Sementara Ketua Kwarran Adiwerna, Sudirman S.Pd dalam sambutannya
mengatakan kegiatan Kwarran tahun 2013 belakangan ini masih sedikit vakum. Hal
itu dikarenakan ada sedikit permasalahan dalam penggunaan sanggar Pramuka.
“Status sanggar pramuka adiwerna yang berlokasi di komplek Puskesemas
Adwierna dulu rencananya akan dilikuidasi, jadi kondisi kurang terawat,”
tuturnya.
Namun demikian, lanjut Sudirman, setelah pihak Kwarran melalui koordinasi
dan komunikasi dengan pihak terkait dalam hal ini Camat Adiwerna dan pihak
Puskesmas, permasalahan sedikit menemui titik terang.
“Dari hasil koordinasi dengan pak Camat dan Puskesmas, sementara sanggar
masih bisa digunakan untuk aktifitas Kwarran,” pungkasnya.
Sementara itu tim Penilai Kwarcab terdiri Sopan
Effendi S.Pd yang menilai bidang organisasi dan hukum, Suharjo, S.Pd menilai bidang pembinaan
generasi muda (binamuda), Subarno Wady S.Pd menilai bidang pembinaan orang
dewasa (Binawasa), Efendi Iriyianto, SPd MM menilai bidang Keuangan dan Sarana
Prasana, Nurhasan menilai bidang Humas dan Pengabdian Masyarakat, dan Ali
Musonep menilai Dewan Kerja Ranting (DKR).
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan sosialisasi
penggunaan seragam pramuka baru oleh Tim Kwarcab Tegal sesuai dengan Keputusan
Kwartir Nasional Nomor 174 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pakaian Seragam
Pramuka. (Admin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar