SLAWI – Pengurus Dewan Kerja Cabang (DKC) Tegal antar waktu masa bakti 2011-2015 dan Pelaksana Harian Unit Bantu Pertolongan Pramuka (UBALOKA) Kwartir Cabang 11.28 Tegal masa bakti 2011 – 2015 resmi dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua Kwartir Cabang 11.28 Tegal, H. Muji Atmanto, SH.MM di Sanggar Bakti Pramuka Slawi, Minggu (24/4).
Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang 11.28 Tegal, H. Muji Atmanto, SH.MM dalam amanatnya mengatakan bangga atas sikap dan kesungguhan Pengurus Ubaloka dan Dewan Kerja yang baru dilantik. Karena ditengah suasana kebebasan kaum muda untuk memilih kegiatan, ternyata tetap berpendirian ingin mengabdikan diri lewat Gerakan Pramuka.
”Saya berharap adik – adik tetap menjaga komitmen yang telah diucapkan,” katanya.
Menurut Muji, Pelaksana Harian UBALOKA mempunyai tugas pokok yang tidak ringan, yaitu mengkoordinasikan dan melaksanakan misi bantuan dan pertolongan. Dimana dalam memberikan bantuan pertolongan atau bantuan pertama dilandasi prinsip kesukarelaan, serta dapat bekerjasana dengan satuan pertolongan yang lain.
”Untuk itu penjabaran, aplikasi dan pemahaman dari kata koordinasi harus betul – betul dipahami,” tegas Muji.
Dalam tindakan penyelamatan, imbuh Muji, hendaknya dijiwai rasa tanggungjawab baik terhadap Tuhan, masyarakat maupun bangsa dan negara dengan rasa kemanusiaan tanpa membedakan siapapun.
”Saya harap Plh Ubaloka dapat berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan kegiatan yang dapat mewarnai lingkungan, meskipun dengan sarana yang terbatas,” pintanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DKC, M Ali Husen menuturkan, Pengurus yang dilantik terdiri dari 13 orang Pengurus Pelaksana Harian UBALOKA dan 5 orang Pengurus Dewan Kerja Cabang.
”Untuk Plh Ubaloka terdiri atas unsur Pimpinan, Seksi Operasional, Seksi Administrasi dan Personal dan Seksi Logistik,” terang Husein. (Hasan/Humas Kwarcab)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar