**SUKSESKAN HARI PRAMUKA KE 57 TINGKAT KWARDA JAWA TENGAH DI BUPER MARTOLOYO, SUNIARSIH BOJONG 21 SEPTEMBER 2018** PERANSAKA VII KWARDA JATENG 16-21 SEPTEMBER 2018 DI BUPER SUNIARSIH** ESTAFET TUNAS KELAPA KE 34** Pramuka Perekat NKRI**8

Selasa, 15 November 2016

Pengurus DKC Tegal 2016-2021 Dikukuhkan



SLAWI – Pengurus Dewan Kerja Cabang (DKC) Tegal masa bakti 2016-2021 resmi dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua Kwartir Cabang Tegal, dr H Widodo Joko Mulyono,MKes,MM di Sanggar Bakti Pramuka Slawi, Sabtu (12/11). Pelantikan disaksikan unsur Pimpinan Kwarcab dan Dewan Kerja Ranting (DKR) se Kabupaten Tegal.
Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Tegal, dr H Widodo Joko Mulyono,MKes,MM dalam amanatnya mengaku bangga atas sikap dan kesungguhan Pengurus Dewan Kerja yang baru dilantik. Karena ditengah suasana kebebasan kaum muda untuk memilih kegiatan, ternyata tetap berpendirian ingin mengabdikan diri lewat Gerakan Pramuka. ”Saya berharap adik – adik tetap menjaga komitmen yang telah diucapkan,” katanya

Joko mengingatkan, Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang selanjutnya disingkat Dewan Kerja adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan di tingkat Kwartir yang beranggotakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Puteri Putera, bersifat kolektif dan kolegial yang merupakan bagian integral dari Kwartir, berkedudukan sebagai badan kelengkapan Kwartir yang diberi wewenang dan kepercayaan untuk mengelola Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.

Kolektif mengandung arti bahwa keputusan dan kebijakan di dalam Dewan Kerja adalah keputusan atau kebijakan lembaga Dewan Kerja yang dilakukan secara bersama atau secara gabungan dan kolegial mengandung arti bahwa segala pelaksanaan tugas pokok, kebijakan dan tanggungjawab dalam prosesnya di dalam Dewan Kerja dilaksanakan dalam suasana kekeluargaan.  Selanjutnya adik-adik bisa membaca SK Kwarnas 214 tahun 2007 tentang PP Dewan Kerja,” tandasnya

Joko meminta, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya tetap harus koordinasi dan konsultasi baik pada pemberi kewenangan dalam hal ini Kwarcab, maupun dengan pimpinan Penegak yaitu Dewan Ambalan, Dewan Kerja Ranting dan Dewan Saka, karena kegiatan penegak sesuai sifatnya oleh dan dari penegak itu sendiri.

Saya berharap Pengurus DKC walaupun dipimpin Penegak  putri agar lebih sinergi dan menggiatkan kegiatan-kegiatan yang telah diprogramkan sesuai hasil Rakercab maupun Musppanitera. Lebih-lebih program konsolidasi organisasi dan koordinasi dengan Dewan Kerja Ranting maupun Dewan Saka perlu sangat-sangat ditingkatkan,” imbuhnya

Sementara itu, Ketua DKC Tegal, Septi Kusuma Putri,S.Pd menuturkan, Pengurus yang dilantik terdiri dari 17 orang Pengurus DKC yang merupakan hasil Musppanitera Cabang bulan Oktober 2016 lalu.

Komposisinya yakni 5 orang Unsur Pimpinan dan 12 orang terbagi dalam 4 bidang masing-masing bidang Kajian Kepramukaan, Bidang Kegiatan, Bidang Pengabdian Masyarakat dan bidang Evaluasi Pengembangan,” terangnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar