**SUKSESKAN HARI PRAMUKA KE 57 TINGKAT KWARDA JAWA TENGAH DI BUPER MARTOLOYO, SUNIARSIH BOJONG 21 SEPTEMBER 2018** PERANSAKA VII KWARDA JATENG 16-21 SEPTEMBER 2018 DI BUPER SUNIARSIH** ESTAFET TUNAS KELAPA KE 34** Pramuka Perekat NKRI**8

Sabtu, 13 April 2013

Pengurus Kwarran Adiwerna Dikukuhkan



ADIWERNA – Pengurus Majelis Pembimbing dan Pengurus / Andalan Gerakan Pramuka Kwartir Ranting 11.28.04 Adiwerna masa bhakti 2013 – 2016 resmi dikukuhkan dan dilantik oleh Pengurus Kwartir Cabang. Pengukuhan  digelar di Pendopo Kecamatan Adiwerna, Kamis, (11/4).

Pengukuhan dan pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua Kwarcab 11.28 Tegal Bidang Pembinaan Anggota Muda (Binamuda, H Sonhaji S.Pd mewakili Ketua Kwartir Cabang 11.28 Tegal.

Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Adiwerna, Moh. Soleh S.Sos MSi, Kepala UPTD Dikpora Kec. Adiwerna, H Ahmad Wasyari MPd dan sejumlah Pengurus Kwarran Adiwerna.

Adapun, Pengurus yang dilantik berdasarkan hasil Musyawarah Ranting (Musran) Adiwerna tanggal  tanggal 2 Februari 2013 lalu, dibawah komando Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran), Moh. Soleh S.Sos MSi yang juga Camat Adiwerna dan Ketua Kwartir Ranting (Kwarran) 11.28.04 Adiwerna masa bakti 2013-2016 yakni Sudirman S.Pd yang menjabat Kepala SD Negeri Kalimati 02.

Usai pengukuhan Mabiran dan Pengurus, H Sonhaji S.Pd mengatakan, saat ini Gerakan Pramuka patut berbangga, karena keberadaannya tidak hanya diatur dengan Keppres 238 tahun 1961, tetapi meningkat yaitu dengan adanya UU Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

“Dengan adanya UU Pramuka tersebut, maka kita dituntut untuk dapat menata organisasi maupun kegiatan sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan,” tegasnya.

Oleh karenanya, sambung Sonhaji, dengan telah diaturnya Pramuka dengan UU negara, maka menjadi kewajiban setiap warga negara untuk patuh terhadap UU tersebut. Lebih – lebih pada penentu kebijakan dalam pemerintahan.

“Dengan demikian, maka menjadi kewajiban setiap warga negara untuk patuh terhadap UU tersebut, terlebih penentu kebijakan dalam pemerintahan,” tandasnya.

Camat Adiwerna, Moh. Soleh S.Sos selaku Ketua Mabiran meminta Pengurus Kwarran Adiwerna untuk tidak menjadi kapitalis yang ukurannya serba kebendaan, sehingga jangan berharap menjadi pengurus kwarran untuk mendapatkan jabatan tertentu.

“Pramuka juga harus memiliki solidaritas yang tinggi, pantang memfitnah, menggunjing dan melakukan hal lain yang tidak baik,” pintanya

Lebih lanjut Soleh mengatakan, mengingat tingkat kepekaan dimasyarakat cukup tinggi, anggota Pramuka juga harus memiliki toleransi dan kepedulian serta jiwa corsa yang tinggi.

“Rasa toleransi, kepedulian dan jiwa sosial juga mutlak diperlukan oleh Pramuka,” tukasnya. (Admin/s@n)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar