
SLAWI - Kedudukan Gerakan Pramuka pasca pemberlakuan
UU Nomor 12 tahun 2010 semakin kuat. Oleh karenanya, dalam pelaksanaannya UU
tersebut harus dikawal oleh pengurus, pembina dan jajaran warga pramuka,
sehingga sesuai dengan tujuan bersama yakni satu pramuka, satu Indonesia.
...