KEDUNGBANTENG - Pengurus Mabiran dan
Pengurus / Andalan Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Kedungbanteng masa
bhakti 2013 - 2016 resmi dikukuhkan oleh Pengurus Kwartir Cabang.
Pengukuhan digelar di lapangan Obyek Wisata Waduk Cacaban
Kedungbanteng, Senin (21/10) dan dipimpin oleh Wakil Ketua Kwarcab Tegal
Bidang Organisasi dan Hukum, Drs H Agus Subagyo MM mewakili Ketua
Kwartir Cabang Tegal.
Wakil Ketua Kwarcab Tegal Bidang
Organisasi dan Hukum, Drs H Agus Subagyo MM berpesan kepada pengurus
yang baru dikukuhkan untuk mempelajari dan memahami isi Undang undang
Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
"Dengan adanya UU Pramuka tersebut, maka
kita dituntut untuk dapat menata organisasi maupun kegiatan sesuai
dengan ketentuan yang telah digariskan," tegasnya.
Agus yang juga Kepala BLH Kab. Tegal
berharap pengurus baru untuk bersama - sama membangkitkan kembali
semangat berorganisasi, latihan dan kegiatan Pramuka di seluruh
Gugusdepan (Gudep) yang ada di wilayah Kwarran Kedungbanteng agar lebih
semarak.
"Mari bangkitkan semangat dan kegiatan
pembinaan di semua Pangkalan Gudep yang ada. Dan jangan lupa laporkan
hasilnya kepada Kwartir Cabang," ujarnya
Untuk itulah, lanjutnya, perlu adanya
sinergitas dari semua pihak berupa komunikasi/koordinasi,
konsultasi/kolaborasi dan net working/negosiasi atau yang dapat
disingkat KKN antara jajaran Mabi, Kwarran dan Gugusdepan (Gudep).
"Kepada Mabiran dimohon untuk membantu, memfasilitasi dan membimbing Kwarran sesuai kemampuan yang ada," pintanya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Waka
Kwarcab Bidang Organisasi Hukum, Drs H Agus Subagyo MM, Camat
Kedungbanteng, M Bambang Teguh Santoso SIP, Kapolsek, Danramil, Kepala
UPTD Dikpora Kecamatan Kedungbanteng, Pengurus Kwarcab dan pengurus
Kwarran Kedungbanteng yang dilantik. (Admin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar