BOJONG – Majelis Pembimbing dan Pengurus / Andalan Gerakan Pramuka Kwartir
Ranting 11.28.18 Bojong Kabupaten Tegal masa bhakti 2012 – 2015 dikukuhkan.
Pengukuhan digelar di Aula Kantor UPTD Dikpora Kecamatan Bojong, Sabtu
(9/6).
Pengukuhan dan pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua Kwarcab 11.28
Tegal Bidang Abdimas dan Humas, Drs Waudin, M.Si yang mewakili Ketua Kwartir
Cabang 11.28 Tegal.
Usai pengukuhan Mabiran dan Pengurus, Drs Waudin, M.Si yang juga
Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tegal mengatakan, saat
ini Gerakan Pramuka patut berbangga, karena keberadaannya tidak hanya diatur
dengan Keppres 238 tahun 1961, tetapi meningkat yaitu dengan adanya UU Nomor 12
tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
“Dengan adanya
UU Pramuka tersebut, maka kita dituntut untuk dapat menata organisasi maupun
kegiatan sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan,” tegasnya.
Oleh karenanya, sambung Waudin, dengan telah diaturnya Pramuka
dengan UU negara, maka menjadi kewajiban setiap warga negara untuk patuh
terhadap UU tersebut. Lebih – lebih pada penentu kebijakan dalam pemerintahan.
“Dengan
demikian, maka menjadi kewajiban setiap warga negara untuk patuh terhadap UU
tersebut, terlebih penentu kebijakan dalam pemerintahan,” tandasnya.
Ketua Kwarran Bojong, Sugini, S.Pd mengaku
bersyukur atas dilantiknya pengurus Kwarrtir Ranting (Kwarran) 11.28.18 Bojong
masa bakti 2012 – 2015, pasalnya rencana pelantikan sempat tertunda beberapa
kali karena sesuatu hal.
“Alhamdulillah, setelah beberapa bulan tertunda, akhirnya Pengurus
Kwarran Bojong dapat dikukuhkan,” ungkapnya.
Sugini berharap kepada semua
pihak baik jajaran Mabiran, pengurus Kwarran maupun Gugusdepan (Gudep) dapat
memberikan dukungan kepada pengurus baru, sehingga mampu melaksanakan tugas
demi kemajuan Pramuka di Kecamatan Bojong.
”Mohon dukungannya kepada jajaran Mabiran,
pengurus maupun Mabigus untuk bersama-sama memajukan Pramuka di Kwarran Bojong.
Kami tidak dapat bekerja tanpa dukungan semua pihak,” tukasnya.
Hal senada diungkapkan Camat Bojong yang
diwakili Sekcam Endro Nor Susilo, S.Sos yang berharap dengan dilantiknya
pengurus baru, kegiatan Kepramukaan di Kwarran Bojong akan semakin meningkat
dan lebih baik dari pengurus sebelumnya.
”Pengurus lama sudah baik, sehingga saya
berharap pengurus baru ini akan lebih baik lagi,” pintanya.
Untuk mewujudkan itu, kata Endro, yaitu hanya dapat dilakukan
dengan kebersamaan antara jajaran pengurus baik jajaran Mabiran, Kwarran maupun
Gugusdepan yang ada di wilayah Kwarran Bojong.
“Mari sengkuyung untuk kemajuan Pramuka di Kwarran Bojong yang
lebih baik,” pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Waka Kwarcab Bidang Abdimas dan
Humas, Drs Waudin, M.Si, Sekretaris Kwarcab 11.28 Tegal, Prawoto SY, Camat
Bojong yang diwakili Sekcam, Endro Nor Susilo, S.Sos, Kepala UPTD Dikpora
Kecamatan Bojong, Cipto Dwi Setyo Purnomo, S.Pd, Pengurus Kwarcab dan pengurus
Kwarran Bojong yang dilantik. (Hasan)
baca juga di : http://www.jatengtime.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar