Hadir
dari pimpinan Kwarnas yakni Ketua Kwarnas Azrul Azwar, Wakil Ketua
Amoroso Katamsi dan BRAY Sri Hardani Hadi Kusumo, Sekjen Joedyaningsih
dan Andalan Nasional beserta Tim Pokja AD-ART Gerakan Pramuka.
Pembahasan AD-ART dilakukan terhadap pasal per pasal.
Menpora
memberi saran agar sistem among dan kiasan dasar dalam ayat (i) dan (j)
pasal 8 pada AD agar dibuat pasal tersendiri. "Supaya sistem among dan
kiasan dasar lebih jelas penjelasannya," kata dia.
Menpora
juga menekankan agar isi AD-ART disesuaikan dengan UU Gerakan Pramuka.
AD Gerakan Pramuka berisi 12 bab. Isinya yaitu identitas pramuka, asas
dan tupoksi, sifat, pendidikan kepramukaan, organisasi, musyawarah dan
referendum, atribut, hak dan kewajiban, pendapatan dan kekayaan,
pembubaran dan ART.
Sementara
itu, menurut keterangan Kepala Biro Organisasi Perencanaan dan
Pengembangan Kwarnas Gerakan Pramuka Desi Susiani, usai konsolidasi
dengan Menpora, besok Kwarnas menggelar Rapat Kerja Nasional mulai Kamis
(26/4) sampai Jumat (27/4), dilanjutkan dengan Musyawarah Nasional Luar
Biasa (Munaslub) Gerakan Pramuka pada Sabtu (28/4) hingga Minggu (29/4)
di Taman rekreasi Taman Widalatika Cibubur.
Kegiatan
ini akan dihadiri pengurus di 33 Kwartir Daerah Gerakan Pramuka seluruh
Indonesia. Setiap kwartir daerah akan mengutus enam orang wakil untuk
mengikuti Rakernas dan Munaslub. Dalam Rakernas dibahas program kerja
selama satu tahun ke depan, sementara poin utama yang akan dibicarakan
dalam Munaslub adalah UU nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
Dalam
rapat tersebut Menpora didampingi Deputi Bidang Pengembangan Pemuda
Zubachrum Tjenreng, Staf Ahli Menpora Amran Razak, Asdep Kepanduan
Zulkifli Akbar, dan I Gusti Putu Raka Pariana Kabid Program pada Asdep
Kepanduan. (kominfo/A-89)***
Sumber : http://pramukajateng.or.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar