“Ketua Kwarcab
Tegal Telah Pergi”
SLAWI – INNALILLAHI
WAINNA ILAIHI ROJIUN. Sosok Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang 11.28 Tegal, H Muji Atmanto,
SH.MM, telah berpulang ke Rahmatullah, Selasa (15/11) dini hari sekitar Pukul
01.50 WIB di RSUD dr Soesilo Slawi.
Almarhum Kak Muji Atmanto dipercaya menjabat Ketua Kwarcab 11.28 Tegal
sejak terpilih dalam Musyawarah Cabang (MUSCAB) IX tanggal 30 Oktober 2010. Dan
dilantik secara resmi menjadi Ketua Kwarcab 11.28 Tegal pada tanggal 30
Desember 2010 oleh Ketua Kwarda 11 Jawa Tengah, Kak Prof Slamet Budi Prayitno,
M.Sc untuk masa jabatan 2010 – 2015. Sebelumnya menjabat Ketua Kwarcab,
almarhum Kak Muji juga sempat menjadi Pengurus Kwarcab Tegal sejak 1994 sebagai
Andalan Cabang yang membidangi Kelembagaan dan Hukum Kwarcab Tegal.
Semasa hidupnya Almarhum dikenal sebagai sosok yang bersih sehingga
mendapat julukan Mr Clean (Pak
Bersih). Julukan tersebut sangat erat berkaitan dengan sejarah perjalanan
kariernya dan kehidupan pribadi Kak Muji yang menorehkan catatan “bersih”.
Sepanjang kariernya almarhum dikenal sebagai sosok birokrat yang konsekuen
dalam menjalankan tugas, dan selalu berpegang teguh pada aturan. Dalam
kehidupan pribadi dan keluarga, juga sangat harmonis.
Almarhum Kak Muji Atmanto juga merupakan sosok yang disegani semua
kalangan. Beliau banyak mencetuskan ide serta masukan demi kemajuan daerahnya.
Itulah yang membuat hamper seluruh pejabat sipil maupun TNI/Polri di Kabupaten
Tegal memadati rumah dukanya di Jl Waringin I RT 01 RW VII, Perumahan Griya
Pangkah Indah, Pangkah – Tegal.
Keberangkatan jenazah dilepas oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Drs
H Haron Bagas Prakosa, MHum dari rumah duka menuju tanah kelahirannya di Kota
Pekalongan.
Usai disolati ratusan takziah di Masjid Perumahan Waringin, selanjutnya
jenazah dibawa menuju ke Kota Pekalongan menggunakan Ambulance RSUD dr Soesilo.
Keberangkatan jenazah diiringi oleh puluhan mobil yang mengangkut sejumlah
pejabat Pemkab Tegal dan Pengurus Kwarcab 11.28 Tegal yang ikut mengantar
Almarhum sampai ke peristirahan terakhir.
Beberapa pejabat yang tampak ikut melayat antara lain, Wakil Bupati
Tegal, H Moch Hery Soelistiyawan, SH.MHum, Dandim 0712 / Tegal, Letkol (ARH)
Elman Nawendro beserta jajaran Danramil, Sekda Kab. Tegal, Drs H Haron Bagas
Prakoso, MHum, sejumlah pejabat dan mantan pejabat lainnya. Dan tidak
ketinggalan segenap jajaran Pramuka dari Pengurus Kwarda 11 Jateng, Pengurus
Kwarcab Kab / Kota di wilayah Pekalongan, hingga Pengurus Kwartir Ranting di
Kwarcab 11.28 Tegal.
Sekda Kabupaten Tegal, Drs H Haron Bagas Prakosa, MHum saat melepas
keberangkatan jenazah mengatakan, Almarhum memiliki dedikasi yang tinggi dan
sikap yang baik dalam bekerja sebagai PNS, sehingga patut menjadi contoh bagi
pejabat lain di Kabupaten Tegal. Bahkan sebelum meninggal Almarhum dikenal
aktif dejumlah organisasi social kemasyarakatan yang bermanfaat bagi
masyarakat, seperti halnya Pramuka dan lainnya.
“Pemkab Tegal merasa kehilangan pejabat yang elegan, piawai, punya
dedikasi dan cukup disegani oelh semua pihak,” ungkap Bagas.
Sementara itu, anggota Mabicab Tegal, Kak dr H Bimo Bayuadji yang juga
tetangga Almarhum Kak Muji Atmanto, menceritakan
sebelum meninggal Almarhum sempat tidak sadarkan diri. Melihat kondisi
tersebut, Almarhum segera dilarikan ke RSUD dr Soesilo Slawi.
“Namun sayang, Tuhan berkehendak lain. Dini hari itu juga, Kak Muji
Atmanto telah menghadap sang Khalik,” terang Kak Bimo.
Menurut Kak dr Bimo, almarhum diduga mengalami pendarahan pembuluh darah
otak, bukan jantung seperti dugaan orang. Dimana Almarhum diketahui sempat
mendengkur sesaat. Padahal jika jantung, menurut Kak dr Bimo, tidak dibarengi
dengan suara mendengkur.
Keluarga besar Pramuka dan masyarakat Kabupaten Tegal telah kehilangan
tokoh yang elegan, piawai, serta martabat dan kinerja yang bagus. Semoga bisa
diambil khikmahnya bagi kita semua untuk berinstrospeksi diri demi membangun
diri, masyarakat dan membesarkan Pramuka khususnya di Kabupaten Tegal tercinta
agar menjadi lebih baik di masa depan.
Selamat jalan Kakak… (Hasan/Humas Kwarcab)
Berita Terkait baca di : Koranlokal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar