**SUKSESKAN HARI PRAMUKA KE 57 TINGKAT KWARDA JAWA TENGAH DI BUPER MARTOLOYO, SUNIARSIH BOJONG 21 SEPTEMBER 2018** PERANSAKA VII KWARDA JATENG 16-21 SEPTEMBER 2018 DI BUPER SUNIARSIH** ESTAFET TUNAS KELAPA KE 34** Pramuka Perekat NKRI**8

Sabtu, 31 Januari 2015

Kwarcab Pramuka Audensi Dinas Dikpora



SLAWI - Jajaran Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Tegal melakukan audensi dengan Dinas Dikpora Kab. Tegal. Rombongan pengurus yang dipimpin Ketua Kwartir Cabang, dr H Widodo Djoko Mulyono MKes MMR diterima langsung oleh Kepala Dinas Dikpora, Salu Panggalo SH di ruang kerjanya, Jum’at (30/01).

Turut mendampingi Ketua Kwarcab Tegal yakni Wakil Ketua Bidang Orgakum, Drs Agus Subagyo MM, Wakil Ketua Bidang Keuangan dan Sarpras, Drs H Edi Budiyanto M.Pd, Wakil Ketua Bidang Binamuda, H Sonhaji S.Pd, Wakil Sekretaris Kwarcab, R Sopan Effendi S.Pd, Bendahara, Drs H Subekti MM, Kepala Pusdiklatcab, H Nahrawi S.Pd, Ancu Humas Kwarcab dan staf Kwarcab Tegal.

Ketua Kwartir Cabang Tegal, dr H Widodo Djoko Mulyono MKes MMR mengatakan audensi dilakukan guna menjalin silaturahmi dengan Kepala Dinas Dikpora yang juga Sekretaris Mabicab Tegal. Selain itu juga, guna menjalin sinergitas kegiatan dalam pembinaan karakter bangsa. "Kwarcab juga mohon suport dan dukungan dalam kegiatan pembinaan karakter bangsa melalui Pramuka, karena sangat berkaitan dengan Dinas Dikpora," ujarnya.

Dikatakan dr Joko yang juga Direktur RSUD Slawi, selain itu pihak Kwarcab juga menyampaikan informasi dan mohon dukungan tentang pengelolaan manajemen iuran anggota guna menopang keberlangsungan kegiatan Pramuka di Kabupaten Tegal. "Kita juga minta dukungan beliau Bapak Kepala Dinas tentang rencana penggunaan Seragam Pramuka lengkap setiap hari Jum'at bagi jajaran Guru Pembina di jajaran Dinas Dikpora maupun Kemenag di Kab. Tegal. Sedangkan  untuk siswa pada hari Jumat dan Sabtu," ungkapnya.
 
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Dikpora, Salu Panggalo SH menyambut positif dan mendukung rencana Kwartir Cabang penggunaan Seragam Pramuka di jajaran Kwartir Cabang dan dilingkungan Dinas Dikpora bagi siswa dan Guru Negeri dan Swasta di Kabupaten Tegal. “Pramuka merupakan salah satu mitra dari Dikpora, untuk itu perlu saling sinergitas. Sedangkan untuk penggunaan seragam pramuka, tinggal dilaksanakan sesuai dengan Disposisi Bupati,” katanya.
 
Salu menambahkan, terkait masalah iuran anggota pramuka, dirinya sangat mendukung sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku. Apalagi dasar hukum Gerakan Pramuka jelas yakni UU Nomor 12 tahun 2010. “Kalau ada payung hukumnya, tidak usah takut. Yang penting administrasinya tertib sesuai dengan aturan,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekdin Dikpora yang juga Wakil Ketua Kwarcab, Drs Edi Budiyanto M.Pd mengungkapkan, penggunaan seragam pramuka bagi Guru dan Pembina setiap hari Jum’at dimaksudkan sebagai bentuk keteladanan guru pada siswanya. dimana selama ini, siswanya memakai Pramuka, sementara guru / pembina tidak. “Edaran sudah kita siapkan, dalam waktu dekat awal Februari ini akan kita terbitkan,” pungkasnya  (Admin Hms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar