SLAWI - Pengurus Dewan Kerja Cabang (DKC)
Tegal masa bakti antar waktu 2016-2021 dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua Kwartir Cabang
Tegal Widodo Joko Mulyono di Sanggar Bakti Pramuka Slawi, Minggu (27/1).
Pengurus yang dilantik diantaranya Faisal Zulkarnaen yang menggantikan Ketua
DKC Tegal sebelumnya Septi Kusuma Putri.
Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka
Tegal, Widodo Joko Mulyono berharap pengurus Dewan Kerja yang baru dikukuhkan
agar tetap menjaga komitmen yang telah diucapkan dalam janji Trisatya.
“Saya berharap Pengurus DKC Antar Waktu
2016-2021 agar lebih sinergi dan meningkat kinerjanya dari tahun 2018,"
tandasnya
Sekda Tegal itu mengingatkan, Dewan Kerja
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang selanjutnya disingkat Dewan Kerja
adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan di tingkat
Kwartir yang beranggotakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Puteri Putera,
bersifat kolektif dan kolegial yang merupakan bagian integral dari Kwartir,
berkedudukan sebagai badan kelengkapan Kwartir yang diberi wewenang dan
kepercayaan untuk mengelola Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
"Dalam melaksanakan tugas dan
tanggung jawabnya, DKC tetap harus koordinasi dan konsultasi baik pada pemberi
kewenangan dalam hal ini Kwarcab, maupun dengan pimpinan Penegak yaitu Dewan
Ambalan, Dewan Kerja Ranting dan Dewan Saka, karena kegiatan penegak sesuai
sifatnya oleh dan dari penegak itu sendiri," pesannya.
Sementara itu, Ketua DKC Tegal pengganti
Antar Waktu Faisal Zulkarnaen menuturkan, Pengurus Dewan Kerja Antar Waktu yang
dilantik terdiri dari 10 orang. Merupakan hasil seleksi pada tahun 2018. Mereka
menggantikan pengurus yang berhalangan.
"Semoga dengan tambahan amunisi
baru. Dewan Kerja Cabang Tegal akan lebih solid dan eksis dalam mengantarkan
Penegak Pandega Kabupaten Tegal," pungkasnya. (Admin/Humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar